HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

7 Perbedaan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

Jabatan fungsional dan jabatan pelaksanamerupakan jabatan yang ada di Aparatur Sipil Negara atau ASN. Keduanya memiliki pengertian dan tugas yang berbeda. Terutama kamu yang akan menjadi CPNS, harus bisa membedakan antara keduanya. Berikut adalah 7 perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang wajib kamu ketauhi.

7 Perbedaan Jawaban Fungsional dan Jabatan Pelaksana

perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana

Inilah Bedanya Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

Berdasarkam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, pegawai ANS terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada dasarnya, jabatan ASN itu ada 3 : Jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Jabatan pelaksana itu sendiri merupakan salah satu bagian jabatan administrasi. Di bawah ini merupakan 7 perbedaan dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Perhatikan juga artikel terkait jenis jabatan formasi CPNS ini ya.

  1. Jabatan fungsional adalah jabatan yang memiliki tugas pelayanan fungsional. Sedangkan jabatan pelaksana adalah jabatan yang memiliki tugas pelayanan publik dan juga administrasi, baik administrasi pemerintah maupun negara.
  2. Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang kedua adalah terletak pada sifatnya. Jabatan fungsional bersfiat mandiri, sedangkan pelaksana bersifat keterkaitan dimana pegawai pelaksana memiliki keterkaitan antara pola kerja, mekanisme, dan karakteristik.
  • Kinerja jabatan fungsional lebih jelas daripada jabatan pelaksana. Jadi sudah ada satu aturan yang mencakup segala sesuatu dari jabatan fungsional. Sedangkan aturan jabatan pelaksana dibuat oleh satuan kerja.
  • Kenaikan pangkat jabatan pelaksana cukup lambat dan bersifat reguler. Sedangkan kenaikan pangkat pada jabatan fungsional lebih cepat. Paling cepat hanya dengan masa 2 tahun saja. Kenaikan pangkat pejabat fungsional bisa diperoleh dengan cepat jika pejabat sudah memenuhi syarat untuk naik jabatan.

Penggajian juga menjadi perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Gaji yang didapat oleh jabatan fungsional adalah tunggal dimana para pegawainya mendapat gaji yang standarnya sama berdasarkan bidangnya masing-masing. Sedangkan sistem penggajian jabatan pelaksana yaitu bertingkat-tingkat atau hieraki. Sederhananya, gaji jabatan fungsional lebih mumpuni daripada jabatan pelaksana.

Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana

  • Jabatan fungsional memiliki tanggung jawab secara langsung kepada pejabat administrator, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan juga penjabat pengawas yang memiliki hubungan dengan tugas dari penjabat fungsional. Sedangkan, jabatan pelaksana yang termasuk ke dalam jabatan struktural memiliki tanggung jawab kepada organisasi yang terstruktur.
  • Perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana juga bisa dilihat langsung dari profesi atau siapa pejabat yang termasuk ke dalamnya. Pejabat atau profesi yang memiliki jabatan fungsional contohnya adalah dokter, bidan, apoteker, penyuluh pertanian, dan lain sebagainya. Sedangkan pejabat yang termasuk ke dalam jabatan pelaksana contohnya seperti administrator, pengawas, dan masih banyak lagi.

7 Perbedaan di atas merupakan beberapa hal yang membuat kamu bisa membedakan antara jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Namun pada umumnya, jabatan fungsional lebih tinggi daripada jabatan pelaksana. Hal tersebut jelas terlihat karena jabatan pelaksana merupakan jabatan fungsional umum (JFU). Meski demikian kedua jabatan tersebut sama-sama bertanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ANS). Perhatikan juga artikel terkait materi skb ini ya.

Bagi kamu yang memiliki rencana untuk mendaftar sebagai CPNS dan juga profesi lain, mengetauhi perbedaan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana adalah suatu keharusan. Pengetauhan yang perlu dikuasai lebih baik mencakup semua. Hasil yang diperoleh setelah mendapat jabatan karir besar dalam kinerja nyaman. Jadi tak heran jika semua orang mengidamkannya.

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik