Sedari dulu hingga sekarang, profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah Aparatur Sipil Negara (ASN)—memang selalu memiliki banyak peminat dari kalangan masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu tak heran jika peserta program seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) membludak setiap tahunnya dan terkadang menimbulkan banyak kendala atau permasalahan baru saat pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau kepada seluruh peserta seleksi CPNS agar lebih teliti lagi saat mengikuti proses pendaftaran. Ada banyak hal menjadi kendala saat proses seleksi CPNS, 5 di antaranya sebagai berikut:
Kendala pertama yang sering dialami oleh para peserta seleksi CPNS ialah seringnya gagal dalam mengunggah berkas di situs SSCASN. Biasanya ini terjadi karena ukuran file dokumen tidak sesuai dengan kriteria sistem.
BKN menjelaskan bahwasanya agar file dokumen dapat terbaca oleh sistem maka harus sesuai batas minimal dan maksimal ukuran. Misalkan untuk file foto, ada batas minimal ukuran 100kb dan maksimal 200kb. Jika ukurannya kurang dari 100 kb atau lebih dari 200 kb maka otomatis akan tertolak sistem. Baca juga Info Pendaftaran CPNS yang perlu Anda ketahui.
Selain itu kondisi jaringan atau koneksi internet juga dapat mempengaruh proses pengunggahan dokumen, oleh sebab itu pastikan terlebih dahulu bahwa koneksi internet stabil. Jangan lupa juga untuk membersihkan histori pelacakan, cookies dan cache pada komputer.
Peserta pendaftaran seleksi CPNS juga seringkali mengalami kesulitan membuat akun di situs SSACSN karena NIK mereka bermasalah. Untuk kendala satu ini, BKN mengungkapkan bahwa SSACSN menyesuaikan data kependudukan dari Disdukcapil pusat.
Sementara banyak dari para pelamar CPNS yang NIK-nya bermasalah sehingga tidak terdeteksi oleh sistem SSACSN. Oleh sebab itu para pelamar sebaiknya memastikan kembali di Disdukcapil wilayahnya masing-masing apakah NIK-nya sudah aktif atau belum.
Meskipun kelihatannya sepele namun kesalahan dalam memasukkan nama bisa menjadi permasalahan yang cukup mengganggu dalam proses seleksi CPNS. Dilansir dari portal SSACSN, bahwa pelamar CPNS harus memasukkan nama lengkapnya tanpa gelar dan harus sesuai ijazah.
Jika pelamar sudah meng-klik ‘akhiri pendaftaran’ maka isian atau jawaban tidak dapat diubah kembali. Solusinya hanyalah apabila ada kesalahan dalam pengisian maka pelamar dapat memperbaikinya setelah lulus seleksi CPNS.
Kendala selanjutnya yang dihadapi oleh para peserta seleksi CPNS adalah NIK yang tiba-tiba sudah terdaftar padahal sebelumnya belum mendaftarkan diri. Jika terjadi hal semacam ini, tak perlu panik, segera kunjungi halaman helpdesk dari situs SSACSN di https://helpdesk-ssacsn.bkn.go.id.
Kemudian pilihlah panel “NIK didaftarkan orang lain”, selanjutnya pelamar tinggal mengisi form yang tersedia. Jangan lupa juga untuk selalu cek status pengaduan untuk mengetahui perkembangan proses pengaduan kendala.
BKN juga mengungkapkan adanya temuan masalah di pendaftaran PPPK Guru. Salah satunya adalah akun pendaftar PPPK tiba-tiba nonaktif. Admin dari situs SSACSN menjawab permasalahan ini agar pelamar PPPK Guru tidak perlu khawatir.
Intinya, akun nonaktif tidak masalah, semua harus mendaftar seperti biasa hingga keluar jadwal ujian yang penting adalah formasi saat mendaftar sudah sesuai dengan sertifikat pendidikan karena akan secara otomatis terbaca oleh sistem.
Itu dia tadi 5 kendala yang sering dialami oleh para pelamar seleksi CPNS sekaligus bagaimana cara mengatasi kendala tersebut. Untuk masalah lainnya, pelamar bisa langsung mengakses menu helpdesk dari situs SSACSN.