HOMEDAFTARTRYOUT CPNS
KONFIRMASI

Ini dia 7 Dokumen CPNS yang WAJIB diunggah dan disesuaikan

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 dalam waktu dekat akan segera dibuka. Sebelum mulai mendaftar, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu beberapa dokumen CPNS yang wajib diunggah.

Dokumen-dokumen ini nantinya akan digunakan sebagai syarat wajib pada saat melakukan pendaftaran. Adapun pendaftaran CPNS nantinya akan dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Perhatikan juga artikel terkait kewajiban mandaftar cpns ini ya.

Sebelum menyelesaikan pendaftaran CPNS, para pelamar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen persyaratan ke laman sscasn.bkn.go.id. sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan sebagai berikut:

Berikut Dokumen CPNS Yang Wajib Diunggah

dokumen CPNS
dokumen CPNS

Scan Dokumen CPNS Dan Swafoto

Scan yaitu memintai suatu berkas menjadi sebuah foto, sedangkan swafoto adalah foto selfie pelamar. Foto selfie yang dimaksud di sini ialah foto selfie dengan gaya yang elegan. Adapun berkas-berkas yang wajib diunggah para pelamar dilansir dari lama BKN, di antaranya:

  1. Yakin, Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  2. Yakni, Scan Swafoto
  3. Yaitu, Scan Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah
  4. Selanjutnya, Scan Surat Lamaran
  5. Selanjutnya, Scan Ijazah Terakhir + Sertifikat Pendidik (Serdik)/ Surat Tanda Registrasi (STR)
  6. Scan Transkrip Nilai
  7. Scan Kartu Keluarga beserta Dokumen Pendukung lainnya.

Ukuran Dan Jenis File Dokumen CPNS

Setelah Anda menyiapkan beberapa berkas yang sudah disebutkan di atas, selanjutnya Anda harus memastikan bahwa ukuran file beserta jenis dari file yang akan Anda unggah nantinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam laman SSCASN.

Hal ini karena jika Anda mengunggah file dengan ukuran dan jenis file yang salah maka file yang Anda unggah tersebut akan ditolak oleh sistem secara otomatis. Oleh karena itu simak ukuran file beserta jenis filenya berikut ini:

  1. Pertama, Scan KTP asli dengan ukuran maksimal 200 Kb dan jenis file jpg
  2. Kedua, Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan jenis file jpg/jpeg
  3. Ketiga, Scan Pasfoto berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan jenis file jpg/jpeg
  4. Keempat, Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb dan jenis file jpg/jpeg
  5. Kelima, Scan Ijazah Terakhir + Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb dan jenis file PDF
  6. Keenam, Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan jenis file PDF
  7. Ketujuh, Scan Kartu Keluarga dan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb dan jenis file PDF

Apabila pelamar mengalami kendala dalam proses pengunggahan, seperti gagal mengunggah dokumen yang tadi sudah disiapkan atau koneksi internet tiba-tiba terputus, Anda tidak perlu khawatir.

Solusinya Anda tinggal merefresh kembali halaman website SSCASN. Selanjutnya pastikan lagi bahwa dokumen-dokumen yang Anda unggah telah mengikuti ukuran file dan jenis file yang ditentukan dan jangan sampai melebihi batas ukuran masing-masing file serta jenis filenya.

Ukuran Dan Jenis File Dokumen CPNS

Tips agar proses pengunggahan dokumen dan pendaftaran CPNS 2022 berhasil, segera bersihkan riwayat pelacakan, cookies, dan cache. Pastikan juga Anda memiliki koneksi jaringan internet yang stabil. Ukuran Dan Jenis File Dokumen CPNS

Selain itu, memiliki space bandwith yang memadai sehingga pada saat mengirim berkas atau file, Anda tidak mengalami kendala. Penting juga untuk menggunakan browser terbaru untuk menghindari gangguan pada saat mengunggah file. Pelamar bisa mengganti dokumen yang salah unggah selama Anda belum mengklik “Akhiri Pendaftaran”.

Itulah tadi beberapa dokumen CPNS yang wajib diunggah pada beserta ukuran dan jenis file yang telah ditetapkan oleh BKN. Pastikan Anda tidak salah mengunggah dokumen.

www.bimbelcpns.net
Bimbel Persiapan CPNS Terbaik