Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar CPNS. Tahun 2021 ini, pemerintah berencana akan membuka kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan impian banyak orang, utamanya anak muda yang baru saja selesai menempuh pendidikannya. Terdapat ribuan calon peserta yang rela bersaing untuk memperoleh kesempatan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Banyak hal yang melatar belakangi tujuan mereka memilih profesi ini, salah satunya ialah bayaran perbulan yang terjamin oleh pemerintah pusat.
Bagi masyarakat yang hendak mencalonkan dirinya, diharapkan mempersiapkan selengkap mungkin dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar. Dokumen tersebut merupakan tanda identitas yang berisi rekaman pendidikan calon peserta guna melengkapi proses pendataan yang dibutuhkan. Sehingga hal tersebut menjadi kewajiban bagi para calon peserta CPNS sebagai salah satu persyaratan pada tahap administrasi. Kamu dapat mempersiapkan berkas-berkas dokumen tersebut mulai sekarang, agar nantinya tidak terburu-buru. Maka dari itulah, artikel ini dibuat untuk kamu yang sebentar lagi akan mengikuti seleksi tersebut.
Dokumen pertama yang harus kamu persiapkan untuk mendaftar CPNS ialah scanner seluruh ijazah yang kamu peroleh selama menempuh dunia pendidikan. Dengan ini kamu sudah memenuhi salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Dokumen ini diperlukan oleh pemerintah untuk mengetahui rekam jejak pendidikan kamu selama ini. Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi tolak ukur diterima atau tidaknya kamu menjadi seorang PNS. Pasalnya syarat ijazah yang diperlukan untuk menjadi seorang PNS adalah minimal D1.
Selanjutnya dokumen yang perlu dipersiapkan adalah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini wajib diketahui mengingat nantinya kamu akan bekerja untuk pemerintahan, maka harus memiliki identitas yang jelas. Selain itu pada dasarnya, bagi siapapun yang masuk ke instansi pemerintahan wajib baginya menjadi seorang warga negara Indonesia. Tidak masalah bila kamu di lahirkan di luar negeri manapun, asalkan kamu secara hukum yang legal telah sah menjadi warga negara Indonesia. simak juga tentang SKD CPNS
Dokumen berikutnya yang diperlukan untuk mendaftar CPNS adalah scan pas foto background merah berukuran 3x4 dan 4x6. Foto ini diperlukan sebagai tambahan informasi identitas kamu serta untuk membedakannya dari data peserta lainnya. Selain itu, kamu juga diminta untuk melakukan swafoto bersama KTP guna mengidentifikasi serta menyesuaikan data yang diterima oleh pusat. Kesesuaian data juga termasuk dalam syarat wajib untuk pendaftaran ini.
Lalu dokumen ketiga yang perlu dipersiapkan untuk menjadi seorang PNS adalah scan yang membuktikan kita sedang berniat melamar sebuah pekerjaan. Dapat kita sebut sebagai surat lamaran kerja. Di dalamnya berisikan data diri kamu yang tersaji secara lengkap, jelas, dan terperinci. Hal tersebut bertujuan agar pusat dapat secara mudah memahami latar belakangmu, serta mempermudah menghubungimu bila terdapat pemberitahuan khusus. Selain itu, surat itu akan menjelaskan tujuanmu melamar pekerjaan tersebut dan juga menentukan apakah pekerjaan ini cocok atau tidak denganmu.
Nah itulah beberapa dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar CPNS yang perlu kamu ketahui. Dengan begitu kamu dapat mempersiapkan segala berkas dokumen penting tersebut bila ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Sekian artikel ini, semoga bermanfaat dan semoga kamu diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil tahun ini. Selamat berjuang!