Perbedaan Golongan dan Eselon Pada CPNS yang Wajib Kamu Tahu!. Pegawai negeri sipil adalah pekerjaan yang kini banyak diminati. Hal tersebut menjadikan banyaknya pelamar CPNS baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah. Salah satu cara selangkah lebih dekat lolos tes CPNS dengan mengikuti bimbingan belajar CPNS.
Sebelum mengikuti tes CPNS, penting untuk mengetahui perbedaan golongan dan eselon yang ada pada CPNS. Sebagai wawasan seputar tempat Anda bekerja nantinya, agar memahami sejak awal adanya jenjang di setiap instansi pemerintah. Terdapat istilah golongan dan eselon yang secara mendalam berbeda arti, karena memiliki pengertian yang berbeda. Perhatikan juga artikel terkait cara mudah memilih formasi ini ya.
Perbedaan golongan dan eselon pada CPNS berbeda satu dengan lainnya tergantung jenjang yang dimiliki masing-masing ASN. Pelamar CPNS penting untuk memahami dua istilah golongan dan eselon. Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan perbedaan terkait golongan dan eselon agar tidak ada lagi salah penafsiran di antara keduanya.
Golongan pada PNS terdapat 4 jenis golongan yang dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir. Dalam hal ini golongan terdiri dari golongan I hingga IV dan di setiap golongan terdiri a,b,c,dan d. Secara khusus juga terdapat golongan IVe. Pangkat golongan juga akan mempengaruhi gaji dan tunjangan yang akan diperoleh dari pemerintah setiap bulannya.
Secara pengertian eselon adalah jabatan struktural yang ada pada ASN. Eselon dalam hal ini terdapat 4 posisi, yakni eselon I,II,III, dan IV. Setiap posisi eselon memiliki peran dan tugas yang berbeda. Adanya eselon di setiap posisinya menjadikan tugas negara lebih tertata rapi, karena masing-masing telah memiliki tugas di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut merupakan perbedaan golongan dan eselon pada CPNS secara pengertian.
ASN memiliki 4 golongan. Golongan tersebut terdiri dari golongan I, yang meliputi Ia untuk juru muda, Ib untuk juru muda tingkat I, Ic juru, dan Id juru tingkat I. Dalam hal ini lulusan SD sederajat masuk pada golongan Ia dan lulusan SMP masuk ke golongan Ib. Untuk golongan II terdiri dari IIa yakni pengatur muda, IIb pengatur muda tingkat I, IIc pengatur, dan IId pengatur tingkat I. Lulusan SMA masuk golongan IIa, D2 dan D3 golongan IIb, dan D3 golongan IIc.
Golongan III terdiri dari IIIa penata muda, IIIb penata muda tingkat I, IIIc penata, dan IIId penata tingkat I. Lulusan S1 masuk golongan IIIA, dokter, apoteker sederajat golongan IVb, dan S3 masuk ke IIIc. Sedangkan golongan IV terdiri dari IVa pembina, IV pembina tingkat I, IVc pembina utama muda, IVd pembina utama madya, dan IVe pembina utama. Hal tersebut merupakan perbedaan golongan dan eselon pada CPNS.
Eselon merupakan jabatan secara struktural yang terdiri dari 4 jenis, yakni eselon I yang merupakan jabatan tertinggi. Hal tersebut terdapat 2 jenis yaitu eselon IA dan eselon IB. Jenjang pangkat golongan terendah dalam hal ini adalah IVc. Contohnya penangung jawab wilayah provinsi, seperti Sekretaris Jenderal, Inspektur Jendral, dan beberapa jabatan penting lainnya.
Bagian Eselon II merupakan jabatan tertinggi di suatu wilayah instansi pemerintahan, seperti Kepala Biro, Kepala Pusat dan beberapa jabatan lainnya. Eselon III merupakan manager madya di tingkat satuan kerja instansi pemerintahan. Pada Eselon IV dianggap sebagai manager lini satuan kerja di suatu instansi yang bertugas sebagai penanggung jawab kegiatan. Perbedaan golongan dan eselon pada CPNS menjadikan tugas yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perhaikan juga artikel terkait cara utama mendapatkan sertifikat pendidik ini ya.
Perbedaan golongan dan eselon pada CPNS penting untuk dipahami agar tidak terjadi salah penafsiran. Perbedaan yang ada pada golongan dan eselon sebagai pembagian tugas agar semua tugas kenegaraan dapat berjalan dengan baik. Selain itu kemampuan masing-masing individu yang berbeda menjadikan dapat bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing.